KANWIL PERBENDAHARAAN PROVINSI BALI UNDANG KEPALA PERWAKILAN MENJADI NARASUMBER DALAM RAKORDA MONITORING DAN EVALUASI PENYERAPAN ANGGARAN TA 2016

Kalan Jadi Pembicara di PerbenDenpasar, Kamis, 28 Juli 2016 Sebagai bagian dari komitmen BPK untuk terus mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan negara dan daerah, hari ini (Kamis, 28/07) Kepala Perwakilan diundang untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Monitoring dan Evaluasi Penyerapan Anggaran Tahun Anggaran 2016 yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kantor Wilayah Provinsi Bali.

Dalam acara yang digelar di ruang Aula Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali tersebut, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Bali, Dori Santosa memberikan pemaparan terkait dengan potensi kerugian negara dalam penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dalam paparannya Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa meskipun saat ini banyak ditemukan beberapa kasus hukum terkait penyalahgunaan dana Bansos dan BOS, bukan berarti pelaksanaannya tidak boleh dilaksanakan. Karena kedua dana tersebut memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, hanya saja dalam pelaksanaannya harus selalu berdasarkan kepada ketentuan yang sudah diatur.

Selain dari BPK Perwakilan Provinsi Bali, narasumber untuk kegiatan ini adalah R. Wiwisan Istanti selaku Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali dan Perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali sebagai salah satu satuan kerja yang dibahas dalam rakorda ini.

Peserta Rakorda yang hadir berjumlah sekira 50 orang yang terdiri dari para Kepala KPPN, Kuasa Pengguna Anggaran, Kepala Sekolah Madrasah, Bendahara dan pihak lain yang terkait dengan pelaksana dan pengelola anggaran di wilayah Provinsi Bali.

BPK Perwakilan Provinsi Bali sendiri selalu menyambut baik kegiatan semacam ini yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan. BPK meyakini melalui kegiatan seperti ini dapat mendorong adanya tranparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara maupun daerah (bd).