Denpasar, 28 Desember 2022 – Memenuhi ketentuan undang-undang tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Kepala Perwakilan Provinsi Bali Joko Agus Setyono menyerahkan 8 (delapan) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2022 kepada DPRD dan Pemerintah Daerah di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali.
Joko Agus dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap upaya-upaya positif yang telah dilakukan Pemerintah Daerah. Namun tanpa mengurangi apresiasi tersebut, BPK mengungkapkan beberapa permasalahan signifikan yang perlu mendapat perhatian. Untuk perbaikan atas permasalahan yang ditemukan saat pemeriksaan, BPK menyampaikan rekomendasi hasil pemeriksaan yang dicantumkan dalam laporan hasil pemeriksaan yang telah diserahkan.
Joko Agus berharap Pemerintah Daerah dapat menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima. Selain itu Joko Agus juga menghimbau pimpinan kepala daerah untuk segera mempersiapkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2022 untuk diserahkan kepada BPK pada Maret tahun depan untuk dilakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2022.
Kegiatan Penyerahan LHP ini dihadiri oleh Acara ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry, SE., MM., Ak. CA., Bupati Badung, Bupati Karangasem, Pj. Bupati Buleleng, Wakil Bupati Bangli, Wakil Walikota Denpasar, Wakil Bupati Gianyar, Wakil Bupati Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Badung, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketua DPRD Kabupaten Karangasem, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangli, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar.