Denpasar, 24 Juni 2024 – Anggota VI BPK, Pius Lustrilanang, mengajak seluruh Kepala Auditorat dan Kepala Perwakilan Wilayah Timur untuk mempercepat penyelesaian Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK. Hal tersebut disampaikan Anggota VI BPK dalam Rapat Koordinasi AKN VI Dalam Rangka Percepatan Penyelesaian TLRHP BPK pada hari Senin (24/06) di Ballroom The Sakala Resort Bali.
Rakor AKN VI dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK, Laode Nusriadi, seluruh Kepala Auditorat di AKN VI BPK, dan Kepala Perwakilan Wilayah Timur BPK, termasuk Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira. Pertemuan ini mendiskusikan tantangan dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, serta penyusunan kebijakan atas percepatan penyelesaian TLRHP BPK.
Turut hadir dalam acara tersebut, Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, untuk berdiskusi dan memaparkan tantangan dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Pemerintah Provinsi Bali merupakan salah satu entitas pada BPK Bali dengan persentase penyelesaian tindak lanjut cukup tinggi, yaitu 98,72% pada pemantauan TLRHP Semester I Tahun 2024 BPK Bali.