Denpasar, Mei 2014
BPK RI Perwakilan Provinsi Bali mengadakan diskusi pembahasan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2013 pada 13 s.d. 18 Mei 2014. Diskusi yang dilaksanakan di Negara Room, Sanur Paradise Plaza Hotel & Suites ini dilaksanakan dalam rangka untuk menyinkronisasi dan mengharmonisasi pelaporan hasil pemeriksaan yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan mutu hasil audit atas LKPD Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali selama TA 2013.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya diskusi pembahasan ini dituturkan Kepala Sub Bagian Umum (Gempur Widya Tjahya Laksana) dalam laporannya sebagai Ketua Panitia. “Nota Dinas Kasubag Setkalan No. 31/ND/XIX.DPS.1.5/05/2014 menjadi dasar hukum pelaksanaan diskusi/konsinyering ini, yang kemudian ditetapkan ke dalam Instruksi Dinas Kepala Perwakilan No. 13/ID/XIX.DPS/05/2014 tanggal 12 Mei 2014,” tambah Ketua Panitia. Lebih lanjut Ketua Panitia melaporkan mengenai jadwal, agenda/susunan acara, jumlah peserta serta hak dan kewajiban peserta diskusi.
Sementara itu, dalam sambutan yang sekaligus membuka acara, Kepala Perwakilan (Arman Syifa) mengatakan bahwa konsinyering merupakan ajang membahas hasil kerja lapangan yang telah dilakukan oleh tim, yang kemudian akan dirumuskan menjadi laporan hasil pemeriksaan. “Saya mengharapkan keterlibatan semua peserta diskusi. Selama pelaksanaan konsinyering ini, saya harapkan pula agar seluruh peserta bisa fokus, konsentrasi penuh dan mencurahkan segala perhatian demi lancarnya pelaksanaan konsinyering ini,” tambah Kepala Perwakilan. Lebih lanjut Kepala Perwakilan memberikan beberapa arahan seputar temuan pemeriksaan yang dihadapi tim di lapangan.