DIKLAT STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN (SAP), Berbasis Akrual (PP 71 Tahun 2010)

Denpasar, Januari 2012

 Untuk meningkatkan pengetahuan dan mengembangkan potensi sumber daya manusia di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali khususnya di bidang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), maka dilaksanakanlah diklat SAP berbasis akrual (PP 71 Tahun 2010) untuk para auditor pada Rabu – Jumat, 11 -13 Januari 2012 di Ruang Belajar, Lantai 3 Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Diklat yang dibuka oleh Kepala Perwakilan (Tri Heriadi) ini diikuti oleh 45 orang auditor di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali.

            Beberapa materi yang disampaikan oleh Jarot Sembodo, SE., M.Ak., Ak (widyaiswara pada Pusdiklat BPK RI) ini diantaranya mengenai pokok-pokok perbedaan SAP Kas dan Akrual, juga penjelasan dari Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) 01 – 12. Peserta diklat tampak antusias mengikuti diklat, terutama saat dibagikan souvenir bagi peserta diklat dengan skor post-test tertinggi, peserta diklat teraktif dan peserta diklat dengan peningkatan nilai dari pre-test ke post-test tertinggi.