Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan 9 kabupaten/kota di wilayah provinsi Bali dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali (PT BPD Bali) tentang akses data transaksi rekening pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Bali secara online pada PT BPD Bali dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah. Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, Arman Syifa, dengan para Bupati/Walikota se-Provinsi Bali, dan Direktur Utama PT BPD Bali, I Made Sudja, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, pada hari ini (4/2). Kegiatan ini disaksikan oleh Ketua BPK, Hadi Poernomo, Anggota BPK, Rizal Djalil, dan Gubernur Provinsi Bali, Made Mangku Pastika. Acara ini dihadiri dan disaksikan pula oleh para pejabat di lingkungan BPK, forum komunikasi pimpinan daerah, pemerintah daerah se-provinsi Bali dan PT BPD Bali. Sebelumnya, BPK telah melakukan penandatanganan serupa dengan pemerintah provinsi Bali pada 21 Januari 2014 di kantor pusat BPK, Jakarta dan dengan beberapa pemerintah provinsi lainnya.
Kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk meningkatkan hubungan kerjasama antara BPK dengan Pemerintah se-Provinsi Bali dan PT BPD Bali dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, serta perwujudan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.