Denpasar, 11 Juli 2018 – Untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, BPK Perwakilan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Pemantau
an Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Semester I Tahun 2018. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari mulai dari hari Rabu, 11 Juli 2018 sampai dengan 13 Juli 2018. Adapun pembahas dalam kegiatan ini adalah pemeriksa BPK yang telah ditunjuk sesuai dengan dosir wilayah masing-masing bersama dengan Inspektorat Daerah se-Provinsi Bali.
Acara dibuka oleh Plt. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa tugas pokok BPK adalah melakukan pemeriksaan atas tanggung jawab pengelolaan keuangan Negara. Laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK disampaikan melalui ikhtisar hasil pemeriksaan yang berisi ringkasan hasil pemeriksaan selama satu semester dan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan serta pemantauan kerugian Negara/Daerah. Hal tersebut menjadi alasan dilaksanakannya rekonsiliasi data pemantauan tindak lanjut agar materi yang disampaikan dari Perwakilan akurat dan mutakhir.
Disampaikan pula, dari hasil pemantauan tindak lanjut BPK, masih terdapat rekomendasi yang belum ditindaklanjuti sampai dengan Semester II Tahun 2017 oleh 10 entitas di Provinsi Bali. Oleh karena itu, diharapkan dalam pembahasan ini dapat ditemukan pemecahan masalah atas rekomendasi yang belum ditindaklanjuti tersebut. (aw)