Denpasar, 9 Oktober 2018 – Dalam rangka mensinkronisasikan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu Tahun 2018 yang telah dilaksanakan oleh para tim pemeriksa Perwakilan Provinsi Bali, BPK Perwakilan Provinsi Bali melaksanakan konsinyering penyusunan laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas Dana BOS dan Belanja Infrastruktur. Kegiatan dilaksanakan selama 4 hari, mulai tanggal 8 Oktober 2018 s.d 11 Oktober 2018.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Bali, Bapak Dr. Drs. Sri Haryoso Suliyanto, M.Si. diikuti oleh 3 tim pemeriksaan dengan tujuan tertentu yaitu 2 tim pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas dana BOS Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Buleleng, dan 1 tim pemeriksaan tujuan tertentu atas Belanja Infrastruktur di Kabupaten Badung. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan adalah salah satu siklus pemeriksaan yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan terakhir adalah pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan. Disampaikan pula, kegiatan ini dilaksanakan untuk mencapai hasil pemeriksaan yang bermanfaat dan berkualitas sesuai dengan visi BPK sebagai pendorong pengelolaan keuangan Negara untuk mencapai tujuan Negara melalui pemeriksaan yang berkualitas yang bermanfaat.
Konsinyering ini diharapkan dapat menghasilkan output yang optimal sehingga laporan yang diserahkan kepada pemerintah daerah nantinya dapat bermanfaat dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. (aa)