BPK PERWAKILAN PROVINSI BALI KEMBALI GELAR PEMANTAUAN TINDAK LANJUT

Image 1

Denpasar, 25 Agustus 2015 – Sebagai bagian dari upaya untuk mendorong transparansi dan akuntabiltas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, BPK Perwakilan Provinsi Bali kembali melakukan kegiatan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaannya pada Selasa (25/8) di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Bali.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, Arman Syifa, dalam sambutan pembukaannya mengatakan bahwa kegiatan semacam ini penting dilaksanakan dalam rangka untuk mengetahui sejauh mana Pemerintah Daerah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan BPK RI No. 2 tahun 2010 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.

Ditegaskan oleh Kepala Perwakilan, bahwa saat ini dari data yang dirangkum oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali, perkembangan atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Bali secara umum sudah cukup baik, dimana 83,69% rekomendasi sudah ditindaklanjuti.

“Dari catatan BPK Perwakilan Provinsi Bali periode 2004 sampai dengan 2015, terdapat 3.270 temuan pemeriksaan, dengan rekomendasi sebanyak 7.628. Dari jumlah tersebut, sebanyak 83,69% dari rekomendasi telah ditindaklanjuti”, paparnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta, yang juga hadir dan memberikan sambutan dalam kesempatan kali ini mengatakan, tingginya persentase rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah Daerah di Provinsi Bali menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah di Provinsi Bali berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan tata kelola keuangan daerah.

“Ini berarti para Inspektorat beserta seluruh jajarannya sudah menjalankan kinerjanya dengan cukup baik, namun tentu harus terus bersemangat agar hasil yang telah dicapai dapat ditingkatkan”, ujarnya.

Selain itu, Sudikerta juga mengapresiasi komitmen BPK untuk terus melakukan pembinaan atas tata kelola keuangan daerah, salah satunya adalah melalui kegiatan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan seperti yang sedang dilaksanaan saat ini.

Kegiatan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sendiri merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali setiap dua kali setahun. Untuk kegiatan pemantauan kali ini rencananya akan dilaksanakan selama tiga hari, dengan mengundang para Kepala Inspektorat Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Bali beserta seluruh jajarannya.