Denpasar, 28 Mei 2015 – Seperti diketahui, Bali merupakan salah satu provinsi dengan tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan yang paling tinggi daripada rata-rata nasional. Meskipun demikian, masih banyak rekomendasi BPK yang berumur cukup lama dan belum ditindaklanjuti. Menyikapi hal tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Bali berinisiatif untuk mengadakan kegiatan pembahasan akhir dan perumusan action plan atas rekomendasi pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2014 pada Kamis (28/05).
Kegiatan yang baru pertama kali dilaksanakan di BPK Perwakilan Provinsi Bali tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian konsep rekomendasi yang akan diberikan terkait temuan yang telah disampaikan pada saat pemeriksaan lapangan, sekaligus untuk merumuskan action plan atas rekomendasi yang BPK berikan.
Acara ini dilaksanakan di ruang aula lantai I gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali dan dihadiri oleh sekira 100 orang peserta, mulai dari para Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Inspektorat dan juga jajaran SKPD terkait di Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Bali.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan, Arman Syifa, didampingi oleh Kepala Subauditorat Bali I, Amri Lewa dan Kepala Subauditorat Bali II, Paula Henry Simatupang. Turut hadir pula dalam pembukaan kegiatan, Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta.
Kepala Perwakilan BPK dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penyusunan laporan pemeriksaan, sebagaimana diatur dalam standar pemeriksaan BPK RI. Kepala Perwakilan juga berharap nantinya semua rekomendasi pemeriksaan BPK dapat ditindaklanjuti oleh entitas.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat dicapai kesepakatan terkait dengan rekomendasi yang diberikan BPK dan juga komitmen entitas untuk melaksanakan tindak lanjut rekomendasi tersebut. Sehingga kedepannya tidak ada lagi rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti”, ujarnya.
Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta yang juga memberikan sambutan pada pembukaan acara menyambut baik langkah BPK Perwakilan Provinsi Bali yang memberi ruang bagi Pemerintah Daerah untuk menjelaskan action plan terhadap rekomendasi yang diberikan BPK. Sudikerta berharap kesempatan ini dimanfaatkan secara optimal untuk menjelaskan berbagai langkah yang akan diambil dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Kegiatan ini sendiri dilaksanakan dalam dua sesi, pagi dan siang secara pararel. Sesi pagi dilaksanakan pembahasan akhir dan perumusan action plan untuk lima entitas, Provinsi Bali, Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan dan Gianyar. Sementara Kabupaten Bangli, Klungkung, Jembrana, Buleleng dan Karangasem diberikan kesempatan pada sesi siang.