Denpasar, 5 Februari 2018 – Dalam rangka pembekalan para auditor sebelum melaksanakan pemeriksaan LKPD TA 2017, BPK Perwakilan Provinsi Bali melaksanakan diklat teknis pemeriksaan untuk meningkatkan keahlian pemeriksa dalam melaksanakan tugas. Diklat teknis yang dilaksanakan selama 5 hari di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali ini mengambil tema Pemeriksaan LKPD Berbasis Akrual.
Diklat dilaksanakan dari tanggal 5 sampai dengan 9 Februari 2018. Diklat diikuti oleh 51 pemeriksa di Lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Bali. Kegiatan diklat ini dibuka oleh Kepala Subauditorat Bali II, I Gusti Ngurah Satria Perwira yang juga bertindak sebagai widyaiswara. Selain itu, widyaiswara lain dalam diklat ini adalah Kepala Subauditorat Bali I, Donny Ramli.
Dalam sambutan pembukaannya, Kasubaud Bali II mengharapkan bahwa setelah dilaksanakannya diklat ini, para peserta diklat mampu melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang sudah menerapkan SAP berbasis akrual berdasarkan SPKN. Hal-hal yang akan dibahas dalam diklat ini berkaitan dengan teknis pemeriksaan LKPD berbasis akrual yang akan segera dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali, seperti memberikan gambaran umum sistem akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah, gambaran umum kebijakan akuntansi, maupun pemahaman siklus transaksi. Materi ajar dalam diklat ini diharapkan mampu memberikan penyegaran kembali atas sistem akuntansi akrual dan mempersiapkan kembali para pemeriksa sebelum turun langsung ke lapangan. (aa)