Kamis, 07 Februari 2019 – BPK Perwakilan Provinsi Bali bekerja sama dengan Biro TI BPK RI melaksanakan bimbingan teknis Implementasi Sistem Aplikasi Pemeriksaan (SiAP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama 2 hari pada hari Kamis s.d Jumat, 7 s.d 8 Februari 2019 di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali. Bimtek SiAP LKPD ini diikuti oleh seluruh pemeriksa di Perwakilan Provinsi Bali.
Kegiatan ini digelar sehubungan dengan akan dilaksanakannya pemeriksaan LKPD TA 2018 dimana seluruh tim pemeriksa harus mengimplementasikan SiAP LKPD selama pemeriksaan dari yang tahun sebelumnya hanya diimplementasikan oleh 2 tim pemeriksaan saja. Untuk mempersiapkan hal tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Bali meminta pendampingan dari Biro TI untuk menjelaskan penggunaan aplikasi tersebut.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Bali dan dilanjutkan dengan penjelasan strategi pengembangan dan implementasi SiAP LKPD oleh Kepala Bagian Sistem Informasi, Bapak Novis Pramantyabudi. Dalam paparannya, beliau menjelaskan mengenai perkembangan SiAP LKPD di BPK RI. Selain itu, oleh Tim Biro TI, dijelaskan juga mengenai fitur aplikasi SiAP, demo penggunaan aplikasi SiAP, praktik serta troubleshooting aplikasi SiAP.
Dengan dilaksanakannya bimtek ini, diharapkan para pemeriksa dapat memanfaatkan aplikasi SiAP ini dengan baik sehingga dapat mempermudah proses pemeriksaan. Dan aplikasi ini pun diharapkan selain untuk mempermudah penyusunan KKP pemeriksa, juga mewujudkan pemeriksaan yang paperless. (aa)