Denpasar, 18 Oktober 2017 – Dalam rangka sinkronisasi hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu tahun anggaran 2016 dan 2017 yang dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali di empat entitas pemeriksaan, BPK mengadakan Konsinyering Penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Tahun Anggaran 2016 dan 2017. Acara tersebut dilaksanakan selama 4 hari dari tanggal 18 Oktober sampai dengan 21 Oktober 2017.
Acara diawali dengan laporan penyelenggaraan acara oleh Kepala Subauditorat Bali II, I Gusti Ngurah Satria Perwira. Disampaikan bahwa acara akan dilaksanakan selama 4 hari dengan 4 tim pemeriksaan. Disampaikan pula untuk hari pertama dan kedua akan dilaksanakan pembahasan temuan pemeriksaan, sementara di hari ketiga dan keempat akan dilakukan finalisasi laporan.
Setelah laporan kegiatan, acara dilanjutkan dengan sambutan Kepala Perwakilan Provinsi Bali, Yulindra Tri Kusumo Nugroho, sekaligus membuka acara konsinyering. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan terdapat beberapa hal yang harus dijadikan catatan terkait penyusunan laporan hasil pemeriksaan diantaranya setiap temuan harus dilengkapi dengan KKP. Disampaikan pula bahwa kegiatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin sehingga bisa mengoptimalkan proses penyusunan laporan hasil pemeriksaan. (aa)