Denpasar, 27 Desember 2024 – BPK Bali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (LHP DTT) Semester II Tahun 2024 pada Sembilan Entitas di wilayah Provinsi Bali, Jumat (27/12). LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, kepada Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah di Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali.
Kepala Perwakilan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas usaha-usaha perbaikan yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Bali, dan BPK RI akan tetap mendorong untuk melakukan upaya perbaikan berkelanjutan secara sistemik dan konsisten.
Kepala Perwakilan juga mengingatkan Pemerintah Daerah untuk dapat menindaklanjuti rekomendasi sesuai dengan yang diberikan oleh BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima dan mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah untuk segera mempersiapkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 (Unaudited) sebagai bahan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024.