Denpasar, 06 Maret 2024 – Pemeriksa secara kolektif harus memiliki kompetensi profesional yang memadai untuk melaksanakan tugas pemeriksaan. Untuk itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali bersama Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI melaksanakan Sosialisasi Aplikasi Sertifikasi Certified State Finance Auditor (CSFA) di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali pada Rabu (06/03).
Acara yang dibuka oleh Kepala Subbagian Sumber Daya Manusia (SDM) BPK Bali, Ida Bagus Ketut Sidhastu beserta Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara Bali, Bustanul Arifin, ini diikuti oleh para pejabat struktural dan pemeriksa madya di BPK Bali.
Menggandeng narasumber dari Bidang Sertifikasi dan Akreditasi Puserbang Diklat PKN BPK, Ratna Mulia dan Greita Yulita Jaqualine Mandagi, sosialisasi tersebut menjelaskan mengenai CSFA, yang merupakan sertifikasi profesi bagi para pemeriksa keuangan negara. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan tentang mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan diklat CSFA.