BIMBINGAN TEKNIS PENILAIAN MANDIRI ATAS INTEGRITAS (IntoSAINT) BPK TA 2013

Bintek Intosaint_edit

Denpasar, April 2013

Dalam rangka mengedepankan kesadaran atas Integritas dan pencegahan dari pelanggaran Integritas, Inspektorat Utama BPK RI mengadakan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri atas Integritas (IntoSAINT) BPK TA 2013 pada BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Bimbingan Teknis yang dibuka oleh Kepala Perwakilan (Efdinal, SE., MM.) ini dilaksanakan pada tanggal 1 – 2 April 2013 di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Perwakilan Provinsi Bali. Berlaku sebagai pembicara adalah Najmatuzahra dan Imammudin Achmad, sedangkan sebagai moderator adalah Intan Rahayu W. dan Tedy Artawan. Acara ini diikuti oleh 25 orang pegawai dari setiap unit kerja di Perwakilan Provinsi Bali yaitu Sub Bagian SDM, Sub Bagian Keuangan, Sub Bagian Sekretariat Kepala Perwakilan, Sub Bagian Umum, Sub Bagian Hukum dan Humas, Sub Auditorat Bali I dan Bali II.

Penilaian Mandiri atas Integritas atau Self Assessment Integrity merupakan alat yang dikembangkan bekerjasama dengan Departemen Dalam Negeri Belanda dan Pemerintah Kota Amsterdam. Pengembangan IntoSAINT di BPK terutama integritas sektor publik mengusung tema BPK Leading by Example yang bertujuan untuk memperkuat peran BPK sebagai pengawas integritas pada sektor publik; pertukaran pengalaman di antara BPK negara lain tentang faktor-faktor integritas. Sedangkan dampak yang diinginkan adalah berbaginya pandangan dalam komunitas INTOSAI mengenai permasalahan integritas yang terjadi di BPK lain dan kemungkinan solusinya. Bimbingan Teknis dilakukan oleh pegawai dengan cara pertukaran pengetahuan dan pengalaman tentang risiko dan pengendalian melalui konsep diskusi perkelompok yang mencakup kerentanan proses, tingkat kematangan Sistem Pengendalian Integritas dan rekomendasi untuk tindak lanjut.