Denpasar, 19 Desember 2017 – Pada hari Selasa (19/12), Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Bali menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Basement Barat Gedung Keuangan Negara I. Acara FGD tersebut mengambil tema “Bersinergi Bersama Mendukung Pembangunan Provinsi Bali Dan Mempertahankan Capaian Opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Mendapat Opini Terbaik”.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bali. Dalam kegiatan yang diikuti oleh pejabat pengelola Aset BPKAD dan pejabat pengelola keuangan BPKAD se-Provinsi Bali, terdapat dua hal pokok yang dibahas yaitu strategi menjaga kualitas laporan keuangan pemerintah daerah Tahun 2017 yang dipaparkan oleh sdr. Saepuloh sebagai auditor dari BPK Perwakilan Provinsi Bali dan pelaksanaan penilaian kembali barang milik Negara/daerah sesuai PP No 75 Tahun 2017 yang dipaparkan oleh narasumber dari Kanwil Dirjen Kekayaan Negara Provinsi Bali dan Nusa Tenggara.
Dalam paparan oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali, disampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah harus dapat memenuhi kualitas yang dikehendaki, yaitu relevan, andal, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami. Disampaikan pula standar akuntansi pemerintah (SAP) menjadi perangkat lunak untuk mengatur penyusunan laporan keuangan konsolidasian pada unit-unit pemerintahan dalam rangka menyajikan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) demi meningkatkan kualitas dan kelengkapan laporan keuangan dimaksud. Kesesuaian dengan SAP merupakan salah satu penilaian yang digunakan oleh BPK dalam menilai kewajaran laporan keuangan dan penilaian opini. Opini menjadi cermin bagi keberhasilan kinerja aparatur negara dalam memberikan pelayanan kepada publiK. Ditegaskan pula, opini WTP tidak diperoleh secara instan, melainkan harus diwujudkan melalui suatu proses yang didasarkan pada input, proses, output yang baik dan haruslah terpadu serta berkesinambungan sebagai pondasi bagi sistem pelaporan keuangan yang baik. Oleh karenanya Pemda harus memperkokoh pondasinya, yaitu Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP). (aa)