Tabanan, Senin, 19 Desember 2016 – Sebagai bagian dari komitmen BPK untuk terus mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan negara dan daerah, hari ini (Senin, 19/12) Anggota VI BPK RI, Prof. Bahrullah Akbar hadir dalam kegiatan Bintek/Seminar Pemantapan Pengelolaan Dana Desa yang diselenggarakan oleh Forum Perbekel Kabupaten Tabanan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Pan Pasific Nirwana Bali Resort ini dihadiri pula oleh Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti dan segenap Satuan Kerja Perangkat Daerah serta para Kepala Desa yang terkait dengan pertanggungjawaban dan pengelolaan dana desa.
Dalam sambutannya, Anggota VI BPK RI mengharapkan seluruh peserta yang hadir dalam kesempatan ini dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga pengelolaan dana desa dapat dikelola dengan baik sesuai peraturan perundangan yang berlaku, yang pada gilirannya dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri.
Format kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk diskusi panel dengan dua orang narasumber, yaitu Tortama KN VI BPK RI, Sjafruddin Mosii dan Tenaga Ahli BPK RI, Achmad Jazuli. Dalam paparannya Tortama KN VI BPK RI memaparkan mengenai pentingnya pemahaman para pengelola dana desa mengenai segala bentuk peraturan dan regulasi yang terkait dengan dana desa. Pemahaman akan peraturan ini sangat penting agar pengelolaan dana desa dapat dilaksanakan secara maksimal dan tepat guna bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Sjafruddin Mosii juga menekankan agar para Kepala Desa tidak perlu takut untuk menggunakan dana desa, selama pengelolaannya dilaksanakan secara akuntabel dan transparan.
“Bagi para Kepala Desa tidak perlu takut menggunakan dana desa. Dana desa adalah mutlak milik masyarakat desa, jadi harus digunakan dengan sebaik-baiknya. Ketakutan ini tidak akan terjadi jika para Kepala Desa mengerti mengenai semua peraturan dan regulasi yang terkait dengan pengelolaan dana desa”, ujarnya.
Peserta kegiatan yang berjumlah kurang lebih 500 orang ini tampak antusias mengikuti kegiatan yang berlangsung hingga pukul 12.30 wita.
Bagi BPK sendiri kegiatan ini tentu saja sangat penting dalam rangka memberikan pemahaman kepada para perangkat Desa mengenai pengelolaan dana desa. Kedepannya dana desa diharapkan akan dikelola secara transparan dan akuntabel, sehingga penggunaan dana desa dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat (bd).