ANGGOTA VI BPK RI HADIR SEBAGAI NARASUMBER SOSIALISASI PERAN, TUGAS, DAN FUNGSI BPK DAN DPR DALAM PENGAWASAN PENGELOLAAN DANA DESA DI BULELENG

Buleleng, 9 April 2019 –  BPK RI dan DPR RI kembali menyosialisasikan peran, tugas, dan fungsi BPK dan DPR dalam pengawasan pengelolaan dana desa. Sosialisasi kali ini dilaksanakan di Kabupaten Buleleng. Hadir sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut Anggota VI BPK RI , Harry Azhar Azis, dan Anggota Komisi XI DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani sebagai keynote speaker serta Kepala Perwakilan Provinsi Bali, Sri Haryoso Suliyanto, sebagai narasumber.

Kegiatan dihadiri oleh para perangkat desa, camat, dan kepala desa, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, serta para pejabat structural dan fungsional di lingkungan BPK RI. Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra.

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa dana desa di Kabupaten Buleleng dalam kurun waktu empat tahun terakhir mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hal ini tentu saja berdampak pada semakin meningkatnya sumber pembiayaan pembangunan di setiap desa, dimana sasaran dana desa adalah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik. Wakil Bupati Buleleng mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini serta menghimbau para kepala desa agar pengelolaan dana desa di seluruh desa di wilayah Kabupaten Buleleng dilaksanakan sesuai dengan regulasi, serta tepat guna dan tepat sasaran.

Sementara itu Anggota Komisi XI DPR menyatakan bahwa berdasarkan Undang-undang Desa, desa telah diberi kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimilikinya dengan tujuan masyarakat memiliki kesejahteraan yang berkeadilan. Desa juga diberi kesempatan yang luas untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri, termasuk pengelolaan keuangannya. Berkaitan dengan hal tersebut, Anggota VI BPK RI mengungkapkan bahwa dengan peningkatan setiap tahun, dana desa harus terus dijaga akuntabilitasnya, sehingga penggunaannya tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.