Semarapura, 13 Maret 2019 – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Kementerian Agama RI berkepentingan untuk memastikan bahwa pemerintah telah dan akan melakukan langkah antisipasi untuk meminimalisasi kemungkinan permasalahan di Program Indonesia Pintar (PIP). Hal itu disampaikan Anggota V BPK RI, Isma Yatun dalam sambutannya pada kegiatan penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk siswa siswi madrasah dan pondok pesantren se-Provinsi Bali yang dilaksanakan di Kabupaten Klungkung.
Pada kesempatan tersebut Anggota V menjelaskan, kehadiran BPK RI dan DPR RI adalah untuk memastikan bahwa PIP untuk madrasah dan pondok pesantren dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan harapan yang telah ditetapkan serta pada tahun-tahun yang akan datang anggaran PIP dapat di tingkatkan, serta Anggota V BPK RI juga berharap Gubernur, Walikota dan bupati se-Bali dapat melebarkan porsi APBD agar alokasinya meningkat sehingga program ini benar-benar dapat memajukan Sumber Daya Manusia melalui Pendidikan dan Bangsa kita menjadi bangsa yang cerdas.
Hadir juga dalam kegiatan ini Anggota DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, Sekjen Kemenag RI, H.M.Nur Kholis Setiawan, juga turut serta hadir Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, Sri Haryoso Suliyanto, Kepala Perwakilan Kementrian Agama Provinsi Bali, I Nyoman Lastra dan Para Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Se-Provinsi Bali bersama pihak-pihak terkait dalam pelaksanan penyerahan secara simbolis Kartu Indonesia Pintar.
Selain memberikan sambutan, Anggota V BPK RI Juga Menyaksikan secara langsung Penyerahan KIP secara simbolis dan berinteraksi dengan siswa-siswi penerima KIP. Kepada seluruh penerima KIP Anggota V berpesan agar dana yang diterima tidak di pergunakan untuk hal-hal yang tidak berkaitan dengan pendidikan. (AW).