ANGGOTA IV BPK RI SERAHKAN SECARA LANGSUNG LHP LKPD PROVINSI BALI TA 2016

Penyerahan LHPDenpasar, Rabu, 31 Mei 2017 Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, pada hari ini (31/5) BPK Perwakilan Provinsi Bali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali untuk Tahun Anggaran 2016.

LHP diserahkan secara langsung oleh Anggota IV BPK RI, Prof. Dr. Rizal Djalil, kepada Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika dalam Sidang Paripurna Istimewa, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali.

Dalam sidang yang diikuti oleh para anggota DPRD dan jajaran Forkominda se-Provinsi Bali tersebut, Anggota IV BPK RI menyampaikan bahwa untuk LKPD Pemerintah Daerah Provinsi Bali TA 2016, BPK RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali TA 2016 telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berpengaruh langsung dan material terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yang memadai yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan”, ujar Anggota BPK asal Provinsi Jambi tersebut dalam sambutannya.

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika yang juga memberikan sambutan dalam kesempatan ini memberikan apresiasi kepada BPK atas opini yang diberikan. Bagi Pemerintah Provinsi Bali, Opini WTP yang diperoleh tidak lepas dari kerja keras dan komitmen seluruh aparatur Pemerintah Provinsi Bali dalam meningkatkan kinerjanya, khususnya dalam kaitannya dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.

Melalui capaian ini, Gubernur Bali berharap kepada para pemangku kepentingan untuk tidak melihat opini WTP ini sebagai prestasi administratif yang normatif semata, namun juga dimaknai sebagai sebuah penghargaan atas komitmen, integritas, profesionalitas dan transparansi tata kelola Pemerintah Provinsi Bali.

Bagi Pemerintah Provinsi Bali sendiri, opini WTP yang diperoleh saat ini merupakan capaian tertinggi atas Laporan Keuangan Pemerintahnya untuk kempat kalinya dalam empat tahun terakhir secara berturut-turut. Tercatat pada LKPD TA 2013-2015, Pemerintah Provinsi Bali juga memperoleh Opini WTP dari BPK RI. (bd)