TINGKATKAN FUNGSI KEHUMASAN DI DAERAH, TIM HUMAS BPK PUSAT TINJAU RUANG PIK BPK PERWAKILAN PROVINSI BALI

humasDenpasar, 28 Januari 2016 – Subbagian Humas dan Tata Usaha BPK Perwakilan Provinsi Bali hari ini (Kamis, 28/01) kedatangan tamu istimewa. Mereka adalah Tim Humas dari BPK Pusat. Tim yang terdiri dari empat orang wanita ini dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Layanan Informasi, Biro Humas BPK RI, Dian Rosdiana.

Setelah melakukan courtesy call dengan Kepala Sekretariat, Tim melakukan diskusi dengan Kepala Subbagian Humas dan TU, Ida Ayu Putu Risnawati, yang dalam kesempatan ini didampingi oleh Kepala Subbagian Hukum, Djatu Apriellia beserta staf.

Diskusi yang dilakukan di ruang PIK (Pusat Informasi dan Komunikasi) ini, lebih banyak membahas mengenai pengelolaan PIK di kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali. Tim memberikan banyak masukan mengenai pelayanan pengaduan dan permintaan informasi, diantaranya adalah standar minimal sarana dan prasarana pendukung di ruang PIK.

Tim juga menyoroti mengenai kegiatan public awareness kepada para pemangku kepentingan. Selama ini BPK Perwakilan Provinsi Bali hanya mengandalkan kegiatan media workshop dan media visit untuk memberikan pemahaman mengenai peran, tugas dan tanggung jawab BPK kepada masyarakat. Menurut Dian Rosdiana, BPK Perwakilan Provinsi Bali harus bisa mencari media alternatif untuk kegiatan publikasi agar dapat lebih mendekatkan diri kepada para pemangku kepentingan.

Masih menurut Tim Humas BPK Pusat, Subbagian Humas BPK Perwakilan Provinsi Bali juga perlu meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak lain yang menjadi counterpart kegiatan kehumasan di Bali. Dua diantaranya adalah Komisi Informasi dan Kesbangpol Provinsi Bali.

Menindaklanjuti hal tersebut, Ida Ayu Putu Risnawati, selaku Kepala Subbagian Humas dan TU berterima kasih atas kunjungan Tim Humas dan BPK Pusat ini, khususnya atas saran-saran yang diberikan. Kunjungan seperti ini penting bagi pelaksana kehumasan di daerah, untuk paling tidak, meng-update informasi terkini mengenai program-program kehumasan dari BPK Pusat, sekaligus juga untuk memberikan arahan konkret mengenai pengelolaan PIK di masing-masing kantor perwakilan BPK di seluruh Indonesia.