BPK PERWAKILAN PROVINSI BALI GELAR KTF TENTANG FRAUD RISK DALAM PEMERIKSAAN KEUANGAN

Berita - KTF FraudDenpasar, 19 Agustus 2015 – Dalam melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan, setiap pemeriksa bertanggung jawab dalam merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan untuk memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan maupun kecurangan (fraud). Hal ini disampaikan oleh I Nyoman Wara, Staf Ahli Investigasi BPK RI, pada saat menjadi pembicara dalam Knowledge Transfer Forum (KTF) hari ini (Rabu, 19/8), di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali.

Lebih lanjut dalam paparannya Nyoman Wara menjelaskan bahwa, setidaknya ada dua tipe salah saji dalam laporan keuangan, yaitu salah saji yang timbul dari kecurangan dalam pelaporan keuangan dan salah saji yang timbul dari perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva. Kedua hal ini menurutnya harus sudah dipahami pemeriksa sebelum melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan.

“Auditor harus secara khusus menaksir risiko salah saji material sebagai akibat adanya kecurangan, dan harus mempertimbangkan faktor-faktor risiko tersebut”, tambahnya lagi.

Selain Nyoman Wara, hadir sebagai moderator sekaligus narasumber pendamping dalam KTF kali ini adalah Agung Dodit Muliawan, pemeriksa senior BPK RI. Berbeda dengan Nyoman Wara, dalam paparannya Dodit Muliawan lebih menitikberatkan pada standar pemeriksaan internasional yang terkait fraud, khususnya pada ISA (International Standard Auditing) 240 tentang The Auditor’s Responsibility to Consider Fraud in an Audit of Financial Statements.

Dalam acara yang diikuti oleh sekira 50 orang pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Bali, berlangsung dengan sederhana namun tetap menarik. Para narasumber masing-masing sangat memahami materi yang disampaikan, sehingga memudahkan peserta untuk terus mengikuti sampai acara selesai.

KTF sendiri adalah kegiatan yang digagas oleh Biro SDM BPK RI dalam rangka melakukan diseminasi pengetahuan kepada staf pelaksana BPK RI, khususnya yang terkait dengan pemeriksaan dan proses bisnis di dalam organisasi BPK RI sendiri. Kali ini KTF mengambil tema Fraud Risk Dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan. Sebuah tema yang tidak pernah ada habisnya untuk dibahas bagi seorang pemeriksa.