MONITORING ZONA INTEGRITAS, ITAMA KUNJUNGI BALI

Pengarahan ItamaKomitmen pemberantasan korupsi di BPK RI telah diwujudkan melalui Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)  pada 30 September 2013. Tujuan pencanangan tersebut agar publik mengetahui bahwa BPK RI memiliki komitmen dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, sebagai wujud nyata partisipasi BPK RI dalam membantu pemberantasan korupsi.

Menindaklanjuti hal tersebut, Inspektorat Utama BPK RI melalui Inspektorat Pemeriksaan Internal dan Mutu Kelembagaan pada Selasa, 7 Juli 2015 memaparkan mengenai Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di BPK Perwakilan Provinsi Bali.

Pemaparan yang dihadiri Inspektur Pemeriksaan Internal dan Mutu Kelembagaan, Kepala Bidang Pemeriksaan Internal dan Mutu Kelembagaan II, Kasubbid Penegakan Integritas I.A serta Kepala Subauditorat Bali I,  pejabat struktural dan pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Bali dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali.

Dalam sambutannya, Kepala Subauditorat Bali I, Amri Lewa, mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada rombongan Itama yang dipimpin Inspektur, Ida Sundari. Selain itu, Amri Lewa berharap agar semua komponen untuk bersatu padu dan bersinergi mewujudkan BPK Perwakilan Provinsi Bali yang bebas dari korupsi dan menjadi satker yang bersih dan melayani.

Bertindak sebagai pemapar pertama, Inspektur Inspektorat Pemeriksaan Internal dan Mutu Kelembagaan, Ida Sundari memaparkan mengenai dasar hukum, area perubahan, komponen penilaian, syarat pengajuan dan proses penilaian. Selanjutnya, pemapar kedua, Kabid Bidang Pemeriksaan Internal dan Mutu Kelembagaan II, Selvia Vivi Devianti menjelaskan bahwa untuk menjadi satker yang mendapat predikat WBK dan WBBM harus memenuhi unsur penilaian yang meliputi; Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Acara ditutup pukul 12.00 WITA oleh Kepala Subauditorat Bali I dan diakhiri dengan penyerahan Piagam Pencanangan Pembangun Zona Integritas oleh Inspektur kepada Kepala Subauditorat Bali I (mk).