OPINI BPK: PROVINSI BALI KEMBALI PEROLEH OPINI WTP

Berita - Provinsi WTP

Denpasar, Senin, 8 Juni 2014 – Penyampaian LHP BPK untuk LKPD TA 2014 di wilayah Provinsi Bali mencapai puncaknya hari ini (8/6). Setelah seminggu kemarin BPK Perwakilan Provinsi Bali menyampaikan sembilan buah LHP LKPD TA 2014 kepada seluruh Pemerintah Daerah Tingkat II di Provinsi Bali, kali ini BPK Perwakilan Provinsi Bali kembali menyerahkan LHP LKPD TA 2014 untuk Pemerintah Provinsi Bali.

LHP BPK disampaikan langsung oleh Anggota III BPK RI. Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi, kepada Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika dalam Sidang Paripurna Istimewa di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali.

Dalam sidang yang diikuti oleh para anggota DPRD dan anggota Forkominda Provinsi Bali tersebut, Anggota III BPK menyampaikan bahwa untuk LKPD Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2014, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dalam sambutannya Anggota III BPK RI mengatakan bahwa Neraca Pemerintah Provinsi Bali, per tanggal 31 Desember 2014, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika yang juga memberikan sambutan dalam kesempatan ini memberikan apresiasi kepada BPK atas opini yang diberikan. Bagi Pemerintah Provinsi Bali, Opini WTP yang diperoleh tidak lepas dari kerja keras dan komitmen seluruh aparatur Pemerintah Provinsi Bali dalam meningkatkan kinerjanya, khususnya dalam bidang yang terkait dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.

“Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan langkah-langkah penting dan strategis, dalam rangka memantapkan komitmen aparatur, meningkatkan kapasitas aparat pengelolaan keuangan dan aset, meningkatkan sarana dan prasarana sampai dengan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK serta mempedomani hasil-hasil temuan tahun-tahun sebelumnya,” ucap Gubernur Bali.

Dengan pencapaian ini, Gubernur Bali berharap kepada para pemangku kepentingan untuk tidak melihat opini WTP yang diperoleh sebagai prestasi administratif yang normatif semata, namun juga dimaknai sebagai sebuah penghargaan atas komitmen, integritas, profesionalitas dan transparansi tata kelola Pemerintah Provinsi Bali.

Bagi Provinsi Bali, Opini WTP yang diperoleh saat ini merupakan capaian opini tertinggi dalam dua tahun terakhir. Setelah empat tahun berturut-turut sejak 2008-2012 selalu memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), baru pada LKPD TA 2013 untuk pertama kalinya Provinsi Bali memperoleh opini WTP. Opini WTP kemudian dapat dipertahankan oleh Pemerintah Provinsi Bali dengan kembali memperoleh Opini WTP untuk LKPD TA 2014.