BERANTAS NARKOBA, PEGAWAI BPK RI PERWAKILAN PROVINSI BALI JALANI TES URINE

Anti narkoba Denpasar, 9 Desember 2014

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat terlarang (narkoba) saat ini sudah menjadi masalah yang sangat memprihatinkan, dan cenderung semakin meningkat setiap tahunnya. Hal ini merupakan masalah bersama, bukan hanya bagi pemerintah, namun juga masyarakat luas, sehingga memerlukan suatu strategi yang melibatkan seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama ikut melakukan pemberantasan narkoba tersebut.

Untuk itu, BPK RI dalam hal ini Biro SDM, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), menggagas kegiatan kampanye penyalahgunaan narkoba kepada seluruh pegawai dan pelaksana BPK RI. Salah satunya seperti yang dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali pada Senin, 9 Desember 2014.

Agenda kegiatan yang dilaksanakan antara lain adalah penyuluhan mengenai penyalahgunaan narkoba dan dampaknya bagi tubuh manusia. Hadir sebagai pembicara adalah Maria Sorlury SH, selaku Analis peran serta masyarakat Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, adapun narasumber dari pihak BPK RI adalah dr. A. Suryo Sindubroto, yang memberikan penyuluhan narkoba dari sudut pandang medis.

Di sela-sela kegiatan penyuluhan ini juga dilaksanakan tes urine kepada seluruh peserta yang hadir, termasuk seluruh jajaran pejabat struktural BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, tidak terkecuali. Tes dilakukan dengan mengambil sampel urine kepada seluruh pegawai, kemudian urine diperiksa dengan alat tes khusus yang dikenal juga sebagai “Rapid test”.  Hasil tes urine dapat langsung diketahui dalam waktu singkat.

Tidak beberapa lama, hasil tes tersebut langsung disampaikan kepada Kepala Perwakilan Provinsi Bali. Hasilnya diperoleh informasi bahwa tes urine terhadap seluruh pegawai adalah negatif. Itu artinya, seluruh pegawai BPK RI Perwakilan Provinsi Bali tidak ada yang terindikasi sebagai pengguna narkoba.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi  Bali, Arman Syifa, dalam kesempatan terpisah, pada saat memberikan sambutan kegiatan sosialisasi produk hukum BPK RI. Hasil ini tentu saja langsung disambut dengan tepuk tangan meriah oleh seluruh pegawai.

“Kedepannya diharapkan akan tetap seperti itu. Kita harus kuatkan komitmen untuk ikut mengkampanyekan bahaya narkoba, dan juga dalam rangka melakukan pemberantasan narkoba di lingkungan BPK RI”, tutupnya.