DIKUNJUNGI MAHASISWA, PERWAKILAN PROVINSI BALI PAPARKAN PERAN BPK RI DALAM PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA

Kunjungan Mahasiswa SemarangDenpasar, 12 November 2014 –Hari ini, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali mendapat kunjungan sekira 90 orang Mahasiswa dari Universitas Semarang. Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan field study atau Kuliah Kerja Lapangan mahasiswa Universitas Semarang di Bali.

Bagi BPK RI Perwakilan Provinsi Bali sendiri, kegiatan kunjungan mahasiswa merupakan bagian dari public awareness campaign, yaitu sebuah kegiatan untuk meningkatkan kesadaran para stakeholders, khususnya civitas akademika, mengenai organisasi BPK RI, serta peran BPK RI dalam melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Delegasi Mahasiswa Universitas Semarang disambut langsung oleh Kepala Perwakilan, Arman Syifa, didampingi oleh para pejabat struktural BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan berharap kunjungan ini dapat memberikan nilai tambah dan pengetahuan dalam bidang pemeriksaan sektor publik kepada para mahasiswa. Karena selama ini, kurikulum jurusan akuntansi di kebanyakan universitas lebih banyak menitikberatkan pada akuntansi bisnis.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan pemaparan oleh Kepala Subauditorat Bali I, Amri Lewa, dengan moderator, Kepala Subbagian Humas dan Tata Usaha, Ida Ayu Putu Risnawati. Dalam paparannya Kepala SubAuditorat Bali I menjelaskan secara umum mengenai Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, mulai dari landasan hukum pendirian BPK RI sampai dengan tugas dan wewenang lembaga ini.

Dijelaskan bahwa BPK RI merupakan satu-satunya lembaga negara yang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara bebas dan mandiri. Peran BPK RI sangat penting untuk memberikan jaminan kepada rakyat Indonesia, bahwa eksekutif telah mengelola dan mepertanggungjawabkan anggaran negara secara benar sesuai dengan standar yang ada.

Diakhir pemaparan, moderator memberikan kesempatan kepada peserta untuk melakukan tanya jawab, yang disambut dengan sangat antusias. Banyak pertanyaan kritis muncul dari para mahasiswa, terutama mengenai integritas pemeriksa BPK RI.

Salah satu yang menarik adalah pertanyaan yang diajukan oleh salah satu mahasiswa mengenai resiko pemeriksa BPK RI dalam melakukan pemeriksaan, khususnya yang terkait dengan resiko menerima suap dan gratifikasi.

Dijelaskan secara gamblang oleh Kepala Auditorat Bali I, bahwa BPK RI memiliki kode etik yang harus dipatuhi oleh seluruh pemeriksa.

“BPK RI tidak pernah lelah untuk memberikan pembinaan mengenai integritas kepada para pemeriksa. Namun dari semua itu yang paling penting adalah terkait dengan moral dan nurani para pemeriksa yang harus terus ditingkatkan”, paparnya.

Kegiatan diskusi ditutup dengan acara pertukaran souvenir oleh masing-masing lembaga. BPK RI Perwakilan Provinsi Bali diwakili oleh Kepala SubAuditorat Bali I, Amri Lewa, sedangkan dari Universitas Semarang diwakili oleh Abdul Karim, Sekretaris Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi.