SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL

Sosialisasi BPJS resize

 

Denpasar, Februari 2014

                Dalam rangka memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) kepada seluruh pegawai, Sub Bagian SDM BPK RI Perwakilan Provinsi Bali menyelenggarakan sosialisasi JKN pada Selasa, 11 Februari 2014. Sosialisasi yang dilaksanakan di auditorium kantor perwakilan ini dibuka oleh Kepala Sub Bagian SDM (Hidiyah Rupiyanti) dan diikuti oleh seluruh pegawai Perwakilan Provinsi Bali.

                Gusti Ngurah Catur Wiguna selaku narasumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Denpasar memaparkan bahwa penyelenggara dari JKN adalah PT Askes (Persero) yang bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan per 1 Januari 2014. “Jika PT Askes di bawah Menteri BUMN semula hanya memberikan jaminan kesehatan untuk PNS dan pensiunan, TNI/POLRI, perintis kemerdekaan dan veteran, maka BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden dan mengelola jaminan kesehatan seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya. Lebih lanjut G.N. Catur Wiguna menjelaskan mengenai tata cara pendaftaran peserta BPJS, hak dan kewajiban peserta BPJS, besaran iuran jaminan kesehatan serta manfaat jaminan kesehatan dan pelayanan kesehatan berjenjang.