SOSIALISASI ANTI NARKOBA : BERSAMA KITA MENCEGAH DAN MEMBERANTAS PENYALAHGUNAAN NARKOBA

anti narkoba resize

Denpasar, November 2013

Dalam rangka melakukan langkah promotif penyalahgunaan narkoba di lingkungan BPK RI, Biro SDM BPK RI, Sub Bagian SDM BPK RI Perwakilan Provinsi Bali dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP Bali) mengadakan sosialisasi program nasional Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan sosialisasi pengaruh narkotika dan obat berbahaya (narkoba) pada Selasa, 19 November 2013. Kegiatan yang dilaksanakan di auditorium kantor perwakilan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan (Arman Syifa), para pejabat struktural dan seluruh pegawai di lingkungan Perwakilan Provinsi Bali. Berlaku sebagai narasumber adalah I Gede Artawan, BA., SH., (Kabid Pemberantasan BNNP Bali) dan Dr. Antonius Suryo Sindubroto (Tim Medis Poliklinik BPK RI).

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan mengingatkan bahwa banyak pihak telah menjadi korban penyalahgunaan narkoba mulai dari pejabat negara, artis, pelajar hingga masyarakat umum. Dalam pemaparannya yang berjudul “Permasalahan Narkoba Serta Upaya-upaya Pemberantasan dan Aspek Hukumnya”, I Gede Artawan menjelaskan mengenai bahan dasar narkoba, efek yang ditimbulkan, jenis dan kualitas narkoba, penyakit yang menyertai serta dampak dan upaya pencegahannya. Sesi selanjutnya adalah pemaparan dari Dr. A.S. Sindubroto yang berjudul “Pengaruh Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Kesehatan”.  Dalam pemaparannya Dr. Sindubroto menjelaskan mengenai jenis-jenis narkoba, kerusakan berbagai organ tubuh akibat penyalahgunaan narkoba serta tips pencegahannya.

Para pegawai tampak antusias mengikuti sosialisasi ini. Beberapa pertanyaan diajukan pada sesi tanya jawab yang dimoderatori oleh Hari Suhud dari Biro SDM BPK RI. “Saya melihat upaya pencegahan dan pemberantasan yang dijalankan BNN tidak berhasil mengingat trend pengguna narkoba yang semakin meningkat setiap tahunnya. Bagaimana BNN menyikapi hal ini dan adakah strategi jitu untuk menekan bertambahnya jumlah pengguna narkoba?” tanya Yohannes Manuputty dari Sub Auditorat Bali II. Menjawab pertanyaan tersebut, I Gede Artawan menjelaskan bahwa selain strategi yang berupa upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, kini diterapkan strategi baru berupa rehabilitasi bagi pecandu sehingga pecandu dipandang sebagai korban, bukan pelaku kejahatan. Hal ini dilakukan dengan harapan demand  terhadap narkoba berkurang dan bandar narkoba menjadi tidak laku.