Kuliah Umum Anwar Nasution : Hasil Pemeriksaan BPK Wajib Disebarluaskan ke Publik

Kuliah Umum Mahasiswa Program Magister Akuntansi (Maksi) dan Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Udayana, Selasa (4/8) kemarin, menghadirkan Ketua Badan Pemeriksa (BPK) RI Prof. Dr. Anwar Nasution.
Pada kuliah umum yang diikuti sekitar 178 orang mahasiswa Maksi Angkatan IV, I, II, mahasiswa jurusan Ilmu Ekonomi (S1), mahasiswa Magister Akuntansi Sektor Publik, mahasiswa Magister Ekonomi Pembangunan dan mahasiswa Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk) itu, Anwar Nasution memaparkan makalah “Meningkatkan Peran dan Fungsi BPK RI Menuju Pemerintahan yang Good Governance” selama 1,5 jam. Pada kesempatan itu juga hadir Rektor Unud Prof. Dr. dr. I Made Bakta, Sp.PD.(KHOM) didampingi Dekan FE Unud Prof. Dr. Wayan Ramantha, S.E., M.M., Ak., CPA.

Anwar Nasution menegaskan, satu-satunya tugas konstitusional BPK adalah melakukan pemeriksaan keuangan Negara. Berdasarkan hasil pemeriksaannya itu, BPK memberikan opini pemeriksaan, saran dan rekomendasi kepada pemerintah dan DPR untuk membangun dan menyempurnakan sistem keuangan negara. Setelah diserahkan kepada DPR, BPK wajib menyebarluaskan hasil pemeriksaannya kepada publik. Hasil pemeriksaan yang mengandung dugaan kriminal wajib segera dilaporkan oleh BPK kepada penegak hukum.

“BPK diberikan kewenangan quasi judicial untuk menghitung dan menetapkan besarnya kerugian negara. UU No.15 Tahun 2006 sekaligus memberikan kewenangan kepada BPK untuk memantau tindak lanjut saran serta rekomendasi pemeriksaannya,” ujarnya.Anwar Nasution menambahkan, ada enam bentuk inisiatif yang telah dilakukan oleh BPK untuk mempercepat pembangunan sistem keuangan negara agar sesuai dengan jiwa dan semangat transparansi dan akuntabilitas yang tercermin dalam UU Tahun 2003-2004.

Inisiatif itu diantaranya memperluas objek pemeriksaan baik pada sisi penerimaan maupun pengeluaran, mewajibkan semua terperiksa (auditees) menyerahkan Management Representation Letter (MRL) kepada BPK dan menwajibkan semua terperiksa menyusun Rencana Aksi guna meningkatkan opini pemeriksaan laporan keuangannya yang memuat rencana perbaikan sistem keuangan instansi dengan program serta jadwal yang jelas. Selain itu, inisiatif yang telah dilakukan BPK adalah menyarankan kepada DPR-RI, DPD-RI dan DPRD Provinsi maupun kabupaten/kota untuk membentuk Panitia Akuntansi Publik (PAP).

Bali Post, Rabu 5 Agustus 2009-08-07