Dalam rangka menyamakan persepsi atas tingkat penyelesaian terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan, BPK RI Perwakilan Provinsi Bali mengadakan kegiatan berupa pembahasan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2012. Pembahasan yang dilaksanakan pada Senin – Selasa, 2 s.d 3 Juli 2012 lalu ini melibatkan Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Bali dan digelar di auditorium kantor perwakilan.
Selepas pembukaan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali yang diwakili oleh Kepala Sub Auditorat Bali II (Yohannes Manuputty), kegiatan pembahasan dilanjutkan dengan cara menyamakan data pemantauan terhadap tindak lanjut pemeriksaan antara pemegang database pemeriksaan per entitas di Sub Auditorat BPK RI Perwakilan Provinsi Bali dengan tim dari Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota. Dengan proses menyamakan persepsi tersebut diharapkan tercapai “kesepakatan” mengenai tingkat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Acara Pembahasan Tindak Lanjut ini diakhiri dengan pembacaan laporan panitia oleh Kepala Sub Auditorat Bali II yang kemudian ditutup secara resmi oleh Kepala Perwakilan (Tri Heriadi).