WORKSHOP JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM (JDIH) BPK RI DENGAN BIRO HUKUM/BAGIAN HUKUM/SUB BAGIAN HUKUM PEMERINTAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA SE-WILAYAH BALI

Denpasar, Mei 2012

            Dalam rangka menjalin kerjasama dengan JDIH Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-wilayah Bali, JDIH BPK RI dan UJDIH Perwakilan BPK RI mengadakan workshop Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan Biro Hukum/Bagian Hukum/Sub Bagian Hukum Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-wilayah Bali pada Selasa, 15 Mei 2012. Workshop yang digelar di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali ini dihadiri oleh para Kepala Biro Hukum/Kepala Bagian Hukum/Kepala Sub Bagian Hukum di wilayah Provinsi Bali.

            Setelah pembukaan acara secara resmi oleh Kepala Perwakilan Provinsi Bali BPK RI (Tri Heriadi), Kepala Biro Hukum dan HAM Provinsi Bali (I Dewa Putu Eka Wijaya Wardana, SH., MH.), memaparkan tentang UJDIH Provinsi Bali. Selanjutnya adalah pemaparan tentang UJDIH Perwakilan BPK yang dibawakan oleh Kepala Sub Auditorat Bali II BPK RI Perwakilan Provinsi Bali (Drs. Yohannes Manuputty) dan pemaparan tentang JDIH BPK RI oleh Kepala Direktorat Legislasi, Analisis dan Bantuan Hukum dari Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum BPK RI (Akhmad Anang Hernady).

Dalam sesi tanya jawab yang dipandu oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas BPK RI Perwakilan Provinsi Bali (I G. A. Masningrat, SH) sebagai moderator, peserta workshop tampak antusias berbagi pengalaman dan kendala dalam pelaksanaan kegiatan JDIH di wilayahnya dan berharap acara seperti ini dilaksanakan tidak hanya kali ini saja tetapi dilaksanakan secara rutin. Acara ditutup secara resmi oleh Kepala Perwakilan dan diakhiri dengan sesi foto bersama antara Narasumber, Moderator dan seluruh peserta workshop.