Disbud Denpasar Gelontorkan Hibah Rp 13 Miliar Untuk Desa Adat Hingga Sekaa Teruna

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Tahun 2024 ini, Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar menggelontorkan hibah untuk desa adat, banjar adat dan sekaa. Sebesar Rp 13.020.000.000 dana hibah yang sudah dicairkan.

Dana hibah ini berasal dari Anggaran Perubahan Dan Belanja Daerah (APBD) induk tahun 2024 Kota Denpasar.

Kepala Disbud Kota Denpasar, Raka Purwantara mengatakan, dana yang dikeluarkan tersebut merupakan hibah dana induk tahun 2024.

Mereka yang mendapatkan dana tersebut dari tingkat desa adat hingga sekaa teruna dengan jumlah yang berbeda. Khusus untuk dana desa adat dalam setahun mendapatkan dua kali. Pada anggaran induk dan anggaran perubahan.

“Kalau untuk banjar adat dan sekaa teruna itu hanya mendapatkan sekali saja pada anggaran induk. Dua kali hanya desa adat saja,” katanya, Selasa 6 Agustus 2024.
Raka Purwantara mengatakan, sudah Rp 13.020.000.000 yang sudah direalisasikan untuk hibah itu.

Khusus desa adat pada anggaran induk sebesar Rp 1.750.000.000 untuk 35 desa adat. Per satu desa adat mendapatkan Rp 50 juta.

“Pada perubahan sama mereka akan kembali mendapatkan Rp 50 juta totalnya 1.750.000.000,” katanya. Sementara itu, untuk banjar adat yang hanya mendapatkan dana sekali totalnya Rp 3.770.000.000.

Dana ini diberikan untuk 377 banjar adat, dengan masing-masing banjar adat mendapatkan Rp 10 juta. Sedangkan untuk sekaa teruna masing-masing mendapat lebih besar dari banjar adat yakni Rp 20 juta.

Total anggaran yang dikeluarkan untuk 375 sekaa teruna sebesar Rp 7.500.000.000. Sedangkan untuk desa adat pada pencairan kedua akan dikeluarkan saat APBD perubahan. (*)

Sumber : TRIBUN-BALI.COM