Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD terkait pada Senin, (8/7/2024) di Ruang Komisi III gedung Dewan Buleleng. Dimana rapat kali ini berkaitan dengan adanya beberapa catatan dari BPK-RI terkait dengan lHP keuangan pemerintah daerah.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Luh Marleni didampingi staf ahli dan anggotanya dengan menghadirkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Bagian Ekbang Setda Buleleng, PD Pasar Argha Nayottama, dan PT Bank Buleleng 45.(Perseroda).
Usai rapat, Ketua Komisi III Luh Marleni mengatakan rapat kali ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan yang ada di lapangan guna selanjutnya dijadikan bahan evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja pemerintah Daerah pada tahun-tahun mendatang.
Luh Marleni menyampaikan untuk RDP kali ini, terkait dengan beberapa catatan yang diberikan oleh BPK-RI tentang adanya target pendapatan dari sektor pajak hotel dan restoran yang belum terdata secara optimal. Dan kedepan perlu dilaksanakan pendataan yang lebih intensif dengan melibatkan seluruh Stakeholder termasuk dengan pemerintahan desa.
“Sehingga hal-hal yang berkaitan dengan keberadaan obyek pajak berupa hotel, restoran, vila atau sejenisnya dapat terdata sejak dini,” ujarnya.
Terkait dengan keberadaan PD Pasar, menurutnya saat ini sudah menunjukkan adanya perkembangan secara bertahap sejak Tahun 2023 dan ditahun 2024 ini perusahaan daerah pasar di Kabupaten Buleleng rencananya akan menyumbangkan PAD sebesar Rp 700 juta lebih untuk pemerintah Kabupaten Buleleng.
Sementara itu berkaitan dengan keberadaan PT Bank Buleleng 45, Komisi III DPRD Buleleng berencana secara khusus akan melakukan pembahasan lebih lanjut, mengingat keberadaannya yang kian terpuruk sehingga perlu mendapat perhatian dengan melakukan langkah-langkah antisipasi dengan para pihak terkait termasuk dengan pemerintah daerah.
Selanjutnya dari hasil kesimpulan pada rapat tersebut akan disampaikan kepada badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng untuk dilakukan pembahasan bersama dengan pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan pelaksanaan kinerja pemerintah kabupaten buleleng pada tahun-tahun mendatang. GS
Sumber : balinetizen