Tahun 2025, Pemkot Bangun SMP Negeri 17 di Penatih Dangin Puri

Dnpasar, BALIPOST.com_Untuk mengakomodasi para siswa yang ada di Desa Penatih Dangin Puri agar dapat bersekolah di SMP Negeri, Pemerintah Kota Denpasar, Bali, pada 2025 berencana membangun satu SMP baru yaitu SMP Negeri 17 Denpasar yang berlokasi di Desa Penatih Dangin Puri.

“Lokasinya di daerah Penatih Dangin Puri, untuk meng-cover siswa di wilayah Penatih dan Penatih Dangin Puri yang selama ini jauh dari SMPN 8, SMPN 12 dan SMPN 14 Denpasar,” kata Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di Denpasar, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (15/7).

Arya Wibawa menyampaikan, SMP Negeri 17 Denpasar akan dibangun di lahan milik Pemprov Bali dan ditargetkan bisa dibangun dan diselesaikan pada 2025, karena terkait proses permohonan lahan dari Pemerintah Provinsi Bali sudah keluar. “Sudah kami alokasikan anggaran, kalau tidak salah Rp40 miliar di tahun 2025,” ucapnya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Denpasar itu.

Ia meyakini jika SMPN 17 Denpasar bisa diwujudkan, maka daerah “blank spot” pada setiap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah Desa Penatih dan Penatih Dangin Puri sudah bisa diselesaikan sesuai dengan saran anggota DPRD Denpasar.

Menurut dia, terkait kajian pembangun gedung SMP Negeri, selain melihat pembagian zona, memang harus melihat jumlah penduduk dari suatu wilayah seperti halnya usulan yang disampaikan anggota DPRD Denpasar.

“Kami juga masih berproses untuk memohon lahan pemerintah provinsi yang ada di Pemogan dan lahan provinsi di Balai Latihan Kerja di Jalan Imam Bonjol untuk bisa dimohonkan jadi SMP Negeri,” ucapnya.

Permohonan tersebut, lanjut dia, untuk menjawab kebutuhan SMP Negeri seiring dengan peningkatan jumlah penduduk di wilayah Desa Pemecutan Klod, karena siswa-siswa yang ada di sana kalah bersaing dari segi jarak jika ingin bersekolah ke SMPN 7 Denpasar. “Tetapi kami belum berani menganggarkan untuk SMPN 18 karena proses permohonan lahan belum jelas, jika dihitung butuh Rp40 miliar untuk pengadaan satu sekolah,” ujarnya.

Dalam Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Denpasar yang dibacakan I Wayan Suwirya, fraksi ini mengingatkan mengenai ketidakseimbangan antara jumlah kelulusan siswa SD Negeri dan Swasta di Kota Denpasar dengan daya tampung SMP Negeri.

“Pemerintah dalam merencanakan pembangunan SMP Negeri baru, semestinya mempertimbangkan juga jumlah penduduk yang ada dilokasi perencanaan sebagai salah satu indikator utama dalam mendirikan SMP. Daerah yang padat penduduklah yang harus diutamakan,” ucapnya.

Dicontohkan, Desa Pemogan yang merupakan desa dengan jumlah penduduknya nomor dua di Denpasar Selatan setelah Sesetan hanya dapat satu zona SMP yaitu SMP 11, sedangkan Desa Sidakarya yang notabene sudah memiliki SMP baru ternyata dapat dua zona yaitu SMPN 6 dan SMPN 16 Denpasar.

“Melihat dari contoh tersebut, perlu kami pertanyakan apa saja yang menjadi acuan atau dasar dari Disdikpora dalam menentukan zona pembangunan SMP sehingga masyarakat bisa melihat dasar pertimbangan pembangunan tersebut,” ujar Suwirya

Sumber : BALIPOST.com