PEMBAHASAN KONSEP NOTA KESEPAHAMAN TENTANG PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI UNTUK AKSES DATA PADA PEMERINTAH DAERAH

Denpasar, Mei 2011

     Dalam rangka mewujudkan efektifitas pemeriksaan dan untuk mendorong optimalisasi pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang transparan dan akuntabel, BPK mencanangkan konsep yang disebut dengan BPK Sinergi. Sesuai dengan konsep tersebut, BPK berencana akan menjalin kerjasama pembentukan pusat data dengan pihak auditee. Dengan pusat data tersebut, BPK dapat melakukan perekaman, pengolahan, pertukaran, pemanfaatan dan monitoring data dalam rangka pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Salah satu upaya untuk mewujudkan BPK Sinergi adalah melalui penggunaan teknologi informasi dalam tugas pemeriksaan atau e-audit, yang dimulai dengan melakukan pembahasan Nota Kesepahaman.

     Pada Perwakilan Provinsi Bali, pembahasan Nota Kesepahaman dengan 10 entitas dilakukan pada Selasa, 10 Mei 2011 di Auditorium Kantor Perwakilan. Pada acara yang dihadiri oleh Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Hukum dan HAM, Kepala Biro Pengelola Aset Provinsi Bali ini, Kepala Perwakilan Provinsi Bali, Maulana Ginting, berharap kinerja Pemerintah Daerah dapat semakin meningkat dan sesuai harapan masyarakat melalui kesiapan Pemerintah Daerah dalam memanfaatkan teknologi informasi, serta kesiapan untuk mendukung e-audit yang digulirkan BPK RI.

     “Secara garis besar, e-audit menggambarkan sebuah mekanisme pemeriksaan secara elektronik dengan koneksi dari dan ke lembaga-lembaga auditee. Data yang diperlukan tersedia secara elektronik dan BPK bisa membukanya dengan konsep link and match. Nota Kesepahaman ini pada intinya memuat kesepahaman mengenai pengembangan sistem informasi agar BPK dapat mengakses data pengelolaan keuangan negara pada entitas yang diperiksa secara online melalui jaringan teknologi informasi,” jelas Kepala Perwakilan pada acara yang juga dihadiri oleh para Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah dan para Kepala Bagian Hukum Kabupaten dan Kota se-Provinsi Bali.

     Pembahasan Nota Kesepahaman kembali dilakukan pada Jumat, 20 Mei 2011 di Auditorium Kantor Perwakilan Provinsi Bali. Acara yang dibuka oleh Kepala Perwakilan, Maulana Ginting, ini dihadiri pula oleh Wakil Bupati Badung. Pembahasan dipimpin oleh Sarmauli M. Marpaung, SH., LL.M., Kepala Seksi Analisis Hukum Keuangan Daerah pada Direktorat Legislasi, Analisis, dan Bantuan Hukum BPK RI.