Denpasar, 02 Februari 2024 – Pemerintah Daerah diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pemeriksaan sehingga dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku dan tetap menjaga Independensi, Integritas dan Profesionalisme.Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, dalam Rapat Persiapan Pemeriksaan LKPD TA 2023, Jumat (02/02) di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali.
Dalam acara tersebut, Satria Perwira juga menjelaskan jadwal pemeriksaan LKPD TA 2023 untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bali serta menyampaikan hal-hal yang perlu untuk menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah. Selain penjelasan mengenai garis besar masalah-masalah yang akan dibahas pada rapat persiapan pemeriksaan tersebut, juga diadakan diskusi dan tanya jawab antara BPK Perwakilan Bali dengan seluruh undangan.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, para Inspektur di Provinsi/Kabupaten/Kota se- Bali, serta para Kepala Subauditorat dan Pejabat Pemeriksa Madya di BPK Perwakilan Provinsi Bali. Rapat ini dilaksanakan untuk mengawali Pemeriksaan Interim atas LKPD TA 2023 yang akan dimulai dari tanggal 5 Februari mendatang.