Denpasar, 28 Desember 2023 – Memenuhi ketentuan undang-undang tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira menyerahkan 12 (dua belas) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2023 kepada DPRD, Pemerintah Daerah, dan Bank BPD Bali di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD, antara lain, Pj Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya, dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Suyasa, ST., serta Direksi Bank BPD Bali.
Satria Perwira dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap upaya-upaya positif yang telah dilakukan Pemerintah Daerah. Namun tanpa mengurangi apresiasi tersebut, BPK mengungkapkan beberapa permasalahan signifikan yang perlu mendapat perhatian seperti masih adanya beberapa kelemahan dan belum optimalnya pemerintah daerah dalam menjalankan program serta belum lengkapnya detail regulasi.
Selaku Kepala Perwakilan, Satria juga mengingatkan Pemerintah Daerah untuk dapat menindaklanjuti rekomendasi sesuai dengan yang diberikan oleh BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima. Dalam sambutannya pula, Satria mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah untuk segera mempersiapkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 (Unaudited) sebagai bahan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2023.