Temuan BPK di Disdik Gianyar, Ada Penyimpangan Rp 131 Juta Lebih

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan yang dilakukan di Dinas Pendidikan (Disdik) Gianyar menemukan adanya penyimpangan keuangan. Nilai penyimpangan Rp 131 juta lebih pada beberapa proyek.

Sumber Bali Post, Selasa (23/9) kemarin, menyebutkan jumlah tersebut terdiri dari adanya kekurangan volume pekerjaan dan kelebihan pembayaran atas pelaksanaan rehab berat ruang kjlas SMP, SMA/SMK sehingga membuat kerugian daerah Rp 88.473.740. Juga adanya keterlambatan penyelesaian pekerjaan pada empat kegiatan di Dinas Pendidikan yang belum diperhitungkan denda keterlambatan minimal Rp 42.945.645.

Temuan membuat kerugian daerah Rp 88.473.740 yakni pada pelaksanaan kegiatan rehab sedang/berat, ruang kelas sekolah pada program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun di SMPN 1 Tampaksiring, SMP Wiyata Wadnya, SMPN 2 Ubud, SMP Amarawati, SMP Blahbatuh, dan SMPN 2 Tampaksiring. Demikian pula dalam kegiatan rehabilitasi sedang/berat ruang kelas sekolah pada program pendidikan menengah yang dilakukan di SMAN 1 Payangan, SMAN 1 Ubud, SMKN 2 Sukawati, dan SMAN 1 Gianyar.

Sedangkan terhadap temuan Rp 42.945.645 terjadi dalam kegiatan pengadaan peralatan kebersihan dan bahan pembersih, pengadaan mebel SD, SMP, dan SMA serta pengadaan pakaian dinas harian guru. Dalam pengadaan tersebut terjadi keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

Atas kerugian keuangan daerah yang mencapai ratusan juta rupiah ini, BPK menyarankan Bupati memerintahkan Dinas Pendidikan untuk menarik uang atas kekurangan volume pekerjaan yang dilakukan pada proyek tersebut. Demikian pula atas keterlambatan pengadaan pada kegiatan dinas, Bupati agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar untuk mengenakan sanksi denda keterlambatan kepada PD Mandara Giri, CV Wahyu Srinadi, CV Putra Wijaya, kepada CV Agus Jaya, CV Suasti Karya sesuai hari keterlambatan penyelesaian/penyerahan pekerjaan yang semestinya, atau minimal masing-masing Rp 23.152.725 dan Rp 5.813.940. Atas pengenaan denda keterlambatan tersebut selanjutnya disetor ke kas daerah.

Ketika dimintai konfirmasi, Kadis Pendidikan Gianyar, Gusti Ngurah Wijana, tidak menampik adanya temuan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap kegiatan belanja di Dinas Pendidikan tahun 2007. Soal apakah semua temuan yang diperintahkan untuk dikembalikan ke kas daerah sudah dilakukan, Wijana tidak mengetahuinya. ‘Saya akan mengecek kembali hal tersebut,’ jelas mantan Kabid SMA/SMK Disdik Gianyar.