Denpasar, 19 Mei 2023 – Pencapaian Opini WTP akan semakin bermakna bila diikuti dengan peningkatan tingkat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat di Bali. Hal tersebut disampaikan Ketua BPK RI, Isma Yatun dalam sambutannya pada acara Rapat Paripurna ke-14 DPRD Provinsi Bali di Kantor DPRD Provinsi Bali. Dalam acara tersebut, Ketua BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 Pemerintah Provinsi Bali kepada Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama dan Gubernur Bali Wayan Koster.
Ketua BPK juga menyampaikan bahwa BPK mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara menjadi lebih ekonomis, efisien, dan efektif sehingga keuangan negara dapat digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Untuk itu, diharapkan DPRD dan para pemangku kepentingan dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan.
Selain Gubernur Bali dan DPRD Provinsi, acara penyerahan LHP LKPD Tahun 2022 Pemerintah Provinsi Bali juga dihadiri oleh Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara, Forkopimda Provinsi Bali, Kepala Daerah, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, dan Plt Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali. Pencapaian opini WTP ini adalah yang kesepuluh kalinya untuk Pemerintah Provinsi Bali. Capaian opini WTP ini didasarkan pada hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK dimana LKPD Tahun 2022 Provinsi Bali telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, pengungkapan yang memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang bernilai material atau berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan, dan sistem pengendalian intern yang efektif.