PEMBAHASAN PEMANTAUAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BPK RI

PTL editDenpasar, Juli 2010
BPK RI Perwakilan Provinsi Bali kembali mengadakan Pembahasan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dengan seluruh entitas di Provinsi Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara BPK RI Perwakilan Provinsi Bali dengan entitas mengenai status tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK RI atas hasil pemeriksaan.

Pembahasan Pemantauan Tindak Lanjut dilaksanakan setiap tahun sebagai upaya meng-update database rekomendasi BPK RI terhadap hasil pemeriksaan. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Perwakilan Provinsi Bali dengan mengundang Kepala Daerah, Inspektorat sebagai aparat pengawas intern serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yang ditunjuk oleh Kepala Daerah. Untuk Provinsi Bali dan Kabupaten Tabanan pembahasan dilaksanakan tanggal 8 Juli 2010, Kabupaten Badung dan Kabupaten Buleleng pada 9 Juli 2010, Kota Denpasar, Kabupaten Bangli dan Kabupaten Gianyar pada 12 Juli 2010 serta Kabupaten Jembrana, Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Karangasem pembahasan dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2010.

Kegiatan pembahasan dimulai dengan pembukaan oleh Kepala Perwakilan Provinsi Bali, I Gede Kastawa, SE., MM., di Lantai 3 Kantor Perwakilan Provinsi Bali yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan pemantauan tindak lanjut oleh pemegang DEP (Database Entitas Pemeriksaan) atau Dosir Induk Wilayah (DIW) entitas yang bersangkutan dengan Inspektorat dan SKPD terkait. Hasil pembahasan Pemantauan Tindak Lanjut ini nantinya akan menjadi dasar Pemantauan Tindak Lanjut pada Triwulan dan Semester mendatang.