Pengarahan Peer Review Sistem Manajemen BPK

peerreviewBelanda sudah dekat, idiom yang umum dipakai untuk menyatakan bahaya itu menjadi salah satu bagian dari pidato Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Prof.Dr. Anwar Nasution. Hal ini untuk menggambarkan para pemeriksa di lingkungan BPK RI di pusat dan seluruh perwakilan di Indonesia untuk bersiap-siap menyongsong peendahuluan peer review yang digelar pada tanggal 19-30 Januari 2008 dan peer review lapangan pada bulan April 2008.

Terkait dengan hal tersebut pada tanggal 16 Januari 2009 , datang langsung ke Kantor Perwakilan Provinsi Bali untuk memberikan pengarahan Tortama Keuangan Negara II, Bapak Syafrie Anan Baharuddin. Bertempat di Ruang belajar Kantor Perwakilan Provinsi Bali, Tortama menjelaskan banyak hal tentang pentingnya suatu sistem pengendalian manajemen yang baik. Salah satunya adalah terlihat dari penyusunan kertas kerja pemeriksaan (KKP).

KKP yang baik harus memenuhi empat syarat yaitu :

  • Kelengkapan.  KKP yang disusun pemeriksa harus lengkap meliputi semua aspek yang diperiksa baik yang mengandung temuan pemeriksaan maupun tidak.
  • Kejelasan. Kejelasan mengenai identitas dan isi dari KKP, sehingga mudah untuk dilakukan review.
  • Kerapian. KKP yang disusun harus tertata rapi dalam boks yang telah disediakan untuk file KKP.
  • Keamanan. Keamanan KKP perlu dijaga baik dari faktor internal maupun eksternal maupun  dari factor yang lain yang memungkinkan keberadaan KKP menjadi terancam. 

Lebih lanjut dalam kesempatan tersebut, Tortama menegaskan bahwa kesiapan perwakilan mewujudkan system pengendalian manajemen yang memadai bukan hanya bertujuan untuk menghadapi kegiatan peer review oleh BPK Belanda, tetapi lebih jauh adalah mewujudkan sisi profesionalisme di BPK. Bahkan pimpinan BPK RI tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi kepada pejabat maupun pemeriksa yang melalaikan system pengendalian manajemen tersebut.