Lestarikan Adat Budaya, Sekda Badung Salurkan Hibah Rp22 M untuk Lembaga Ber-SKT

MANGUPURA,radarbali.id – Sebagai wujud implementasi kebijakan strategis Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Ketut Suiasa dalam menjaga, melestarikan, dan menguatkan adat, budaya, seni, tradisi, dan agama Hindu di Badung, Selasa (14/3) di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Sekda Wayan Adi Arnawa mewakili bupati menyerahkan hibah Rp22 miliar lebih kepada Badan/Lembaga Nirlaba Sukarela dan Sosial yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
“Mewakili Bapak Bupati Badung saya menyerahkan bantuan hibah kepada elemen masyarakat Badung yang terdiri dari serati, organisasi PHDI, dan desa adat termasuk sanggar seni. Ini merupakan bentuk atau wujud komitmen Bapak Bupati kepada masyarakat Badung sesuai yang tertuang dalam RPJMD Semesta Berencana, dalam rangka melestarikan adat seni dan budaya di tengah kehidupan masyarakat,” ujar Sekda Adi Arnawa.
Ia berharap masyarakat, badan, dan lembaga penerima benar-benar memanfaatkan dana yang diperoleh sebagai stimulus dalam menggerakkan kegiatan-kegiatan adat, seni, tradisi, budaya dan agama di lingkungannya masing-masing. Terlebih Badung merupakan daerah pariwisata yang berbasis wisata budaya. Sehingga menjadi kewajiban semua pihak untuk melestarikan adat dan budaya dalam rangka mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan.

“Ada pun total bantuan hibah yang kita salurkan hari ini sebesar Rp22 miliar yang terbagi untuk dana aci, sanggar seni, serati, PHDI dan MDA,” imbuhnya.
Sementara itu, Kadisbud Badung Gde Eka Sudarwitha melaporkan hibah dibagi dalam beberapa kegiatan, yakni dana aci sebesar Rp12.697.500.000, dana serati Rp 730.067.500, dana MDA Rp2.000.000.000, dana PHDI Rp450.000.000, dan dana sekaa/sanggar seni Rp6.654.869.250. (adv/dwi/ken)

Sumber : radarbali.id