1,5 Bulan, Pendapatan Pajak Rp 483 Miliar

MANGUPURA, NusaBali
Seiring membaiknya sektor pariwisata, Badan Pendapatan Daerah/Pasedahan Agung Kabupaten Badung mencatat target bulanan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) khusus sektor pajak daerah terlampaui dari yang ditetapkan.

Bahkan hingga pertengahan bulan Februari 2023, pendapatan pajak yang didominasi sektor pariwisata ini telah mencapai Rp 483.350.893.762.
Pelaksana Tugas (plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah/Pesedahan Agung Ni Putu Sukarini, mengatakan realisasi pajak daerah di awal ini telah melampaui target bulanan yang ditetapkan, yakni sebesar Rp 377.158.614.794. Sedangkan target keseluruhan selama 2023 khusus untuk pajak daerah sebesar Rp 4.630.047.493.102.

“Jika dilihat dari Januari sampai Februari, realisasi pajak sudah mencapai Rp 483 miliar lebih. Kalau dibagi itu di Januari ada pendapatan Rp 373 miliar lebih dan Februari Rp 110 miliar lebih,” kata Sukarini, Kamis (16/2).

Jika dilakukan perbandingan dengan tahun sebelumnya, pendapatan pajak daerah 2023 jelas naik drastis dibandingkan 2022. Dari data yang ada, pendapatan pajak daerah di Januari 2022 mencapai Rp 124.819.567.436, sedangkan Februari 2022 mencapai Rp 98.450.475.722.

“Mudah-mudahan kondisi pariwisata terus membaik, sehingga pendapatan Badung bisa kembali pulih,” harap Sukarini. Sebagai informasi, Pendapatan Kabupaten Badung selama 2022 naik drastis. Pemerintah setempat berhasil mengantongi Rp 3.190.413.191.443 hingga 28 Desember 2022. Angka ini jauh di atas target yang ditetapkan Rp 2.645.950.394.896.

Adapun sumber pendapatan yang mendominasi pendapatan Badung hingga 28 Desember 2022 adalah realisasi pajak hotel mencapai Rp 1.510.593.451.198. Angka ini mengalami peningkatan dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.080.223.040.535.Sementara pendapatan pajak restoran mencapai Rp 530.939.212.254 dari target sebesar Rp 423.244.325.930. Peningkatan pendapatan juga tercermin dari realisasi pajak hiburan sebesar Rp 69.496.989.411 dari target Rp 43.733.165.613. *ind

Sumber :Nusabali