Target PAD Tabanan Rp 500 Miliar

TABANAN, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 sebesar Rp 500.405.058.600.

Untuk mengejar target itu Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan akan mengoptimalkan penagihan pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan BPHTB (Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan).


Target ini dipatok lebih besar dari tahun 2022 sebesar Rp 411.328.363.038. Kenaikan target dilakukan Pemkab Tabanan seiring dengan mulai bangkitnya perekonomian pasca Covid-19 terutama di bidang pariwisata. Sehingga diprediksi akan menambah wajib pajak di masing-masing kecamatan.

Kepal Bakeuda Tabanan Wayan Kotio mengatakan, kejar target mengoptimalkam PBB dan BPHTB ini karena selama ini dari dua pajak ini menyumbang pendapatan lebih besar. Untuk itu pihaknya sedang menuntaskan pencetakan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) sebanyak 225.000 yang akan tuntas akhir Maret 2023. “Begitu SPPT rampung segera akan disebar ke masing-masing perbekel,” ujarnya, Rabu (8/2).

Dia berharap seiring dengan disebarnya SPPT ini, wajib pajak sadar akan kewajibannya. Selain itu untuk membayar pajak PBB dan BPHTB bisa juga melalui M-banking, LPD maupun BUMDes. “Karena pembayaran sudah mudah kami harapkan wajib pajak segera menuntaskan,”  harap Kotio.


Di sisi lain, di tengah upaya pemerintah untuk menggenjot penerimaan PAD dari komponen penerimaan pajak daerah, selama ini memang masih ada tunggakan dari wajib pajak. Namun untuk menghapuskan tunggakan tersebut tidak mudah, harus diteliti dulu apakah itu terjadi disebabkan karena SPPT yang dobel atau lainnya. “Saat ini kami juga sedang memproses untuk menyikapi adanya tunggakan yang terjadi hampir setiap tahun tersebut,” tandasnya. *des

Sumber : NusaBali