Denpasar, 20 Desember 2022 – Masih dalam suasana peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati pada bulan Desember, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Bali Joko Agus Setyono mengingatkan pentingnya penegakan nilai dasar BPK. Tiga nilai dasar BPK yakni, Independensi, Integritas dan Profesionalisme merupakan dasar bagi pegawai BPK untuk membangun semangat perlawanan terhadap korupsi.
“Sejak digaungkan reformasi birokrasi beberapa tahun yang lalu, semangat antikorupsi dan perwujudan budaya melayani masyarakat adalah hal yang senantiasa dikedepankan oleh pegawai negeri sipil khususnya di BPK”, ujar Joko Agus dalam sambutan kegiatan sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Penanganan Benturan Kepentingan, dan Whistleblowing System di kantor BPK Perwakilan Bali (20/12).
Kepala Perwakilan juga menambahkan hal pertama yang penting dilakukan untuk mengendalikan gratifikasi adalah komitmen pimpinan. Karena pimpinan yang sudah melakukan pelanggaran terhadap prinsip penegakan integritas, maka follower-nya akan mengikuti. Hal kedua adalah membentuk aturan untuk mengendalikan gratifikasi. Hal ketiga membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi di satuan kerja. Dan yang terakhir adalah monitoring dan evaluasi atas kegiatan pengendalian gratifikasi.
Kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Penanganan Benturan Kepentingan, dan Whistle Blowing System menghadirkan dua penyuluh, I Gusti Agung Ketut Wira Sutha dan I Dewa Komang Ary Gunartha dari Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Bali. Kedua narasumber dalam paparannya memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang perlunya tindakan terhadap gratifikasi dan bentuk ideal pemanfaatan Whistle Blowing System di kantor BPK.