Denpasar, 24 November 2022 – Badan Pemeriksa Keuangan memiliki peran penting yaitu menjaga harta negara. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan Provinsi Bali Joko Agus Setyono pada kegiatan Pengarahan Mentor dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam rangka On The Job Training (OJT) Jabatan Fungsional Pemeriksa Ahli Pertama (JFPAP). Ditegaskan pula, BPK bertugas melakukan pemeriksaan untuk memastikan laporan keuangan yang disusun oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemeriksaan (SAP) dengan mengacu pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Hal ini harus dipahami oleh para auditor.
Tak hanya itu, Joko Agus Setyono juga menyampaikan tujuan bernegara sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 adalah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur. CPNS BPK saat ini adalah penerus untuk mencapai tujuan tersebut. “Kita memiliki nilai dasar IIP (Integritas, Independensi, dan Profesionalisme). Siapa yang melanggar nilai dasar ini akan dihadapkan pada kode etik”, tegas Joko Agus Setyono.
Kegiatan OJT JFPAP adalah salah satu rangkaian pelatihan CPNS BPK untuk memberikan pendalaman materi kepada calon pemeriksa agar siap untuk ditugaskan pada Pemeriksaan LKPD/LKKL, Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu, dan Pemeriksaan Investigatif Tahun 2023, serta memberikan kesempatan kepada peserta untuk melakukan observasi secara langsung tugas-tugas anggota tim.
Sebelum OJT JFPAP dimulai, dilakukan pengarahan Kepala Satker (d.h.i Kepala Perwakilan) yang dilaksanakan pada Kamis 24 November 2022 bertempat di Ruang Arjuna Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali. Kegiatan pengarahan dihadiri oleh Kepala Subauditorat Bali I, Kepala Subbagian SDM, Kepala Subbagian Humas dan TU, para mentor, dan para CPNS BPK Perwakilan Provinsi Bali Tahun 2022.