Serah Terima Jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali

Denpasar, 30 September 2022 – Bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Bali, BPK Perwakilan Provinsi Bali menyelenggarakan acara Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CSFA., CFrA, Ketua DPRD Provinsi Bali DR. I Ketut Rochineng, S.H., M.H, Gubernur Bali Wayan Koster, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Bupati/Walikota se-Bali, Pimpinan instansi vertikal, dan beberapa tamu undangan lainnya.

Acara sertijab ini dilaksanakan, sehubungan pada tanggal 4 Agustus 2022 yang lalu di Jakarta, Sekretaris Jenderal BPK telah melantik Joko Agus Setyono, S.E., Ak., CA., ACPA., CPA., CSFA untuk menggantikan Wahyu Priyono S.E., M.M., Ak., CA, CSFA sebagai Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Bali. Sedangkan Wahyu Priyono yang juga telah dilantik pada tanggal yang sama sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Sebelum mengemban jabatan sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, Joko Agus Setyono mengemban amanah sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan dan penyerahan memori jabatan disaksikan langsung oleh Anggota VI BPK RI. Dalam acara tersebut, Gubernur Provinsi Bali berkesempatan menyampaikan sambutannya dan ucapan selamat kepada Wahyu Priyono dan Joko Agus Setyono atas jabatan barunya.

Sementara itu Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa promosi, rotasi, dan mutasi  merupakan salah satu kebijakan strategis BPK dan upaya penyegaran dalam organisasi yang harus dilakukan. BPK Perwakilan sebagai Pelaksana BPK atas tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara, khususnya pemeriksaan atas APBD dan BUMD, harus memastikan bahwa pengelolaan keuangan berjalan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Selanjutnya BPK berkepentingan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas  pemeriksaan kinerja. Sehingga BPK dapat mendorong pemeriksaan aspek ekonomi, efektivitas, dan efisiensi pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, Berikutnya yang tidak kalah penting adalah pelaksanaan penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Karena semakin tinggi tingkat penyelesaiannya, menunjukkan semakin efektif hasil pemeriksaannya.

Dalam akhir sambutannya, Anggota VI BPK RI menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan SAI20 hingga kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik. Serta Anggota VI BPK RI menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi Sdr. Wahyu Priyono dan berharap Sdr. Joko Agus Setyono mampu memperkokoh keberadaan BPK di Provinsi Bali dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik dan tetap menjalin komunikasi dan kerja sama antara para pemangku kepentingan di Kabupaten maupun Kota se-Provinsi Bali.