SELURUH PEMERINTAH DAERAH DI PROVINSI BALI SERENTAK SAMPAIKAN LAPORAN KEUANGAN UNAUDITED TA 2021 KE BPK PERWAKILAN PROVINSI BALI

Denpasar, 18 Maret 2022 – Memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 pasal 31 ayat (1), seluruh Kepala Daerah di Provinsi Bali serentak menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2021 kepada Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Bali.

Kegiatan dilaksanakan di aula kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.  Kegiatan dihadiri langsung oleh Gubernur Bali dan para Kepala Daerah se-Bali didampingi pejabat di lingkungan pemerintah daerah se-Bali.

Kepala Perwakilan Provinsi Bali, Wahyu Priyono, menyampaikan BPK RI melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah untuk memberikan opini atas Kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan oleh BPK kepada DPRD selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah.

BPK Perwakilan Provinsi Bali dalam setiap kesempatan telah mendorong kepada Pemerintah Daerah agar status opini WTP yang telah diraih dapat dipertahankan dan perlu terus ditingkatkan kualitasnya, baik melalui peningkatan kompetensi SDM di bidang pengelolaan keuangan maupun di bidang Teknologi Informasi. Karena kedua bidang itu sangat mempengaruhi proses penyelesaian pelaporan sesuai standar dengan tepat waktu dan sebagai bagian dari solusi penyelesaian masalah saat ini.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan penyerahan laporan keuangan secara serentak ini bentuk kekompakan, kebersamaan, dan sinergitas yang baik antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali, serta bentuk pelaksanaan Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru” dalam memenuhi Misi ke-22 yaitu “Mengembangkan Sistem Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif, Efisien, Terbuka, Transparan, Akuntabel dan Bersih serta Meningkatkan Pelayanan Publik Terpadu yang Cepat, Pasti dan Murah”.

Beliau sangat mengapresiasi kerja keras BPK Perwakilan Provinsi Bali dalam mengawal tata kelola Pemerintah Daerah dan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali, sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Provinsi Bali  dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali Tahun Anggaran 2021 dapat diserahkan secara tepat waktu, dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung sampai saat ini.