BPK PERWAKILAN PROVINSI BALI RAIH PREDIKAT WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI

Denpasar, 20 Desember 2021 – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) 2021. Kegiatan penyerahan predikat WBK/WBBM ini merupakan bagian akhir dari rangkaian proses evaluasi pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM. Dalam acara ini, BPK Perwakilan Provinsi Bali berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi.

Acara apresiasi dan penganugerahan zona integritas menuju WBK dan WBBM 2021 ini digelar dengan perpaduan antara tatap muka langsung (offline) dan melalui daring (online), sementara Perwakilan Provinsi Bali mengikuti kegiatan secara daring. Turut hadir memberikan arahan secara daring Wakil Presiden RI, K.H Ma’ruf Amin.

WBK adalah predikat yang diberikan kepada satuan/unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Enam area perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Penghargaan tersebut diharapkan semakin mendorong komitmen pimpinan satuan kerja dalam menegakkan integritas dan komitmen, khususnya dalam pelayanan publik. Tidak hanya itu, pimpinan satuan kerja serta jajarannya juga dipastikan sudah melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata, sistematis, dan berkelanjutan.